Polres Malang Tingkatkan Standar Pelayanan SPKT demi Kenyamanan Masyarakat

Polres Malang Tingkatkan Standar Pelayanan SPKT demi Kenyamanan Masyarakat

MALANG - Polres Malang terus meningkatkan standar pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna menghadirkan layanan kepolisian yang profesional, cepat, dan humanis bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

SPKT menjadi pintu utama pelayanan kepolisian yang menerima laporan, pengaduan, serta berbagai kebutuhan administrasi masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan terus diperkuat agar setiap warga yang datang mendapatkan pelayanan yang mudah, ramah, dan sesuai prosedur.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan merupakan salah satu prioritas Polres Malang dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polres Malang terus mengoptimalkan pelayanan SPKT dengan mengedepankan profesionalisme, respons cepat, dan sikap humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP M. Budiono, Kamis (25/6/2026).

Menurut Budiono, petugas SPKT dituntut mampu memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga mengedepankan empati serta komunikasi yang baik kepada masyarakat.

“Setiap masyarakat yang datang harus mendapatkan pelayanan yang jelas, ramah, dan memberikan kepastian sesuai kebutuhan layanan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelayanan yang baik merupakan bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasa nyaman, mudah mengakses layanan kepolisian, dan mendapatkan pengalaman pelayanan yang positif,” tegasnya.

Polres Malang memastikan peningkatan kualitas pelayanan SPKT akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya di Kabupaten Malang. (u-hmsresma)